KARO - Seiring maraknya pengaduan masyarakat yang mencederai nama baik lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia atas dugaan adanya peredaran narkoba, penipuan online serta pungli dari lingkungan warga binaan (tahanan).
Membuat Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengedarkan surat ke seluruh Lapas dan Rutan guna mengambil langkah progresif terhadap hal tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan atau tindaklanjut surat edaran (SE) Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023, Rutan Klas II B Kabanjahe menggelar deklarasi Zero Halinar, Selasa (16/05/2023) di lapangan Rutan.
Menurut Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH MH, Deklarasi Zero Halinar adalah deklarasi bebas dari penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba di Rutan Klas II B Kabanjahe wilayah kantor (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Sumut.
“Dengan deklarasi ini, saya berharap semua petugas lebih berkomitmen lagi untuk menjaga Rutan Kabanjahe bebas dari peredaran handphone di dalam kamar hunian. Karena seperti yang kita tau, dampak negatifnya sangatlah besar. Sangat engganggu keamanan dan ketertiban, " ujarnya.
Selain itu, lebih lanjut dikatakannya, pungutan liar dan narkoba juga menjadi masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Nah, untuk dapat mencegahnya, dihatapkan agar semua petugas terus melakukan pengawasan dan penindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
"Inilah yang menjadi tantangan bagi kita, untuk itu kita harus berusaha untuk menjadi lebih baik lagi. Dengan dilaksanakannya deklarasi zero halinar, semoga Rutan Kabanjahe akan lebih aman, nyaman, dan teratur yang berdampak positif pada keamanan dan ketertiban, " sebut Karutan.
Pantauan wartawan, seluruh petugas menyatakan komitmen yang dituangkan dengan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, serta seluruh pegawai disaksikan aparat penegak hukum (APH).
Pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang dihadiri perwakilan dari Polres Tanah Karo, BNNK Karo dan Kodim 0205/TK.
(Anita Theresia Manua)